Lengkap! inilah ukuran Standard Cetak Foto dalam CM, Inch dan Pixel
Apakah anda seorang yang ingin memiliki usaha percetakan digital atau anda masih belajar terkait hal tersebut? maka saya pikir anda wajib hapal dulu ukuran standard cetak foto yang sering di gunakan saat ini dan saya pikir sampai kapanpun ukuran standard percetakan foto tersebut tetap akan seperti itu.
Umumnya ukuran cetak foto itu ada banyak jenisnya, ada yang kecil untuk kartu identitas misalnya, yang lumayan besar dan bahkan super besar dan hal penting yang harus anda ketahui adalah bahwa ada ukuran atau standardnya dalam memutuskan besaran dari foto atau gambar yang akan di cetak tersebut.
Secara default jika anda melalukan Croping pada Adobe Photoshop maka anda bisa menentukan sendiri ukuran mana yang ingin anda gunakan, tetapi kalau tidak salah untuk yang ada di Photoshop anda hanya ada ukuran 4x6 hingga 4R saja, selebihnya anda harus membuatnya sendiri.
Maka dari itu yang perlu anda lakukan adalah tahu standardnya berapa, dengan demikian hadirlah artikel ini yang akan mengatasi masalah tersebut.
Dalam artikel kali ini saya akan menyertakan 3 buah format berbeda sesuai ukuran yang ada, yaitu dalam hitungan Centimeter (CM), Inch (") dan Pixel, silahkan gunakan saja salah satunya.
Kalau saya sendiri saya lebih senang menggunakan dalam format Pixel, mungkin karena saya sudah terbiasa menggunakan format tersebut ketika sedang berkerja dengan Adobe Photoshop, untuk anda sendiri silahkan sesuaikan, untuk angka yang terpampang di bawah nanti itu adalah standardnya.
Berdasarkan kegunaanya, saya akan klasifikasikan ke 2 buah jenis format foto yang sering di gunakan, yaitu adalah yang pertama untuk ukuran yang paling sering di cetak yaitu ukuran 2x3, 3x4, 4x6 dan 6x9, berikut adalah table-nya.
Selanjutnya ini adalah ukuran cetak foto yang lebih besar lagi, biasanya di gunakan untuk cetak foro keluarga, dekorasi rumah hingga yang lebih besar lagi.
Dengan demikian, sudah sangat jelas rasanya standard ukurang foto yang bisa anda gunakan, untuk ukurannya sendiri sudah baku dan tidak bisa di ubah-ubah lagi.
Anda bisa menggunakan aplikasi apa saja untuk memotong atau melakukan Croping dalam sebuah gambar bisa menggunakan aplikasi standard seperti Paint yang berlevel Advance seperti Adobe Photoshop dan lain sebagainya.
Tags : Umum
Post a Comment